Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Kukuhkan Pengurus PBKM 2026-2030

 


Detiksupremasihukum.com, MUARO JAMBI –  Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau (PBKM) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2026-2030. Prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan Seminar Bundo Kanduang tersebut berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Jumat (24/4/2026).

‎

‎Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minangkabau di Kabupaten Muaro Jambi dengan kehadiran tokoh sentral Minangkabau, yakni Ketua Umum PP PBKM Pusat, Bundo Prof. Dr. Ir. Hj. Putri Reno Raudha Thaib, serta Ketua PBKM Provinsi Jambi, Bundo Hj. Gustimaniar Umar, S.E.


‎Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Umum DPW IKM Provinsi Jambi, Drs. Arman Syafaat, M.M., Ketua GOW Muaro Jambi Novi Astrianti, Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, sejumlah kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.


‎Pilar Moral dan Adat


‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan PBKM di Kabupaten Muaro Jambi. Ia menekankan bahwa keberadaan organisasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dalam menjaga tatanan moral dan sosial.


‎Bambang menyoroti bahwa peran "Bundo Kanduang" bukan sekadar posisi adat, melainkan pilar strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif zaman.


‎"Bundo Kanduang bukan sekadar organisasi, melainkan simbol kepemimpinan perempuan yang memiliki peran strategis dalam mendidik generasi muda serta menjaga kelestarian adat istiadat yang selaras dengan nilai-nilai agama," ujar Bupati Bambang dalam arahannya.


‎Harapan bagi Pengurus Baru


‎Bupati berharap, pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara PBKM dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga.


‎"Peran Bundo Kanduang sangat kita butuhkan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat istiadat Minangkabau di tanah rantau, yang tentu saja akan memperkaya khazanah budaya di Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.


‎Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi seminar yang membahas peran strategis perempuan Minangkabau dalam memajukan keluarga dan masyarakat di era modern, yang diikuti antusias oleh para peserta yang hadir. 

Yukosti 

Detikasupremasihukum.com

PT. PATROLI HUKUM INDONESIA AHU NO - 00044032.AH.01.01. TAHUN 2026 NPWP. 1000 0000 0507 1510 NIB: 1608250015286 ALAMAT REDAKSI JLN.ABD GAPAR LR.PASAR PAGI SIMPANG LIMO. KEC. JAMBI LUARKOTA KAB MUARO JAMBI. PROV. JAMBI KODE POS 36363 KONTAK : 0822-4639-0308 PIMPINAN REDAKSI : YUKOSTI PANAMUSTA,SM PIMPINAN REDAKTUR : ANGGELIA KENY,STr.Kep Periklanan : Alin Ramadani, S.M Biro Muaro Jambi: Yukosti Panamusta Kota Jambi : Andri Irwanto Kab.Tanjabbarat: Heriansyah Kab. Tanjabtimur : Mukhsin Al-falah Kota Sungai Penuh : Hanafi Kab.Kerinci : Ilyas nashuha Kab. Tebo : Andika

Lebih baru Lebih lama