Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno: Sumur Minyak Masyarakat Perlu Kepastian Hukum

 By.Detiksupremasihukum.com


Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat, Selasa (23/9/2025). 

Rapat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, ini menindaklanjuti Rapat Tim Gabungan Penyelenggaraan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM ("Tim Gabungan") pada tanggal 29 juli yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno.

Menurut Bupati BBS, inventarisasi tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten dapat memiliki kepastian hukum. 

“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata BBS.

“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. 

Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujarnya.

Yukosti 
Detikasupremasihukum.com

PT. PATROLI HUKUM INDONESIA AHU NO - 00044032.AH.01.01. TAHUN 2026 NPWP. 1000 0000 0507 1510 NIB: 1608250015286 ALAMAT REDAKSI JLN.ABD GAPAR LR.PASAR PAGI SIMPANG LIMO. KEC. JAMBI LUARKOTA KAB MUARO JAMBI. PROV. JAMBI KODE POS 36363 KONTAK : 0822-4639-0308 PIMPINAN REDAKSI : YUKOSTI PANAMUSTA,SM PIMPINAN REDAKTUR : ANGGELIA KENY,STr.Kep Periklanan : Alin Ramadani, S.M Biro Muaro Jambi: Yukosti Panamusta Kota Jambi : Andri Irwanto Kab.Tanjabbarat: Heriansyah Kab. Tanjabtimur : Mukhsin Al-falah Kota Sungai Penuh : Hanafi Kab.Kerinci : Ilyas nashuha Kab. Tebo : Andika

Lebih baru Lebih lama