KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

 

Detiksupremasihukum.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, yang berdampak pada perjalanan kereta api.

Kami memahami situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan dan keluarga yang menunggu kabar. Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada proses evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan petugas mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik mungkin. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan,” ujarnya.

KAI akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala seiring perkembangan penanganan di lokasi.


Yukosti 


Detikasupremasihukum.com

PT. PATROLI HUKUM INDONESIA AHU NO - 00044032.AH.01.01. TAHUN 2026 NPWP. 1000 0000 0507 1510 NIB: 1608250015286 ALAMAT REDAKSI JLN.ABD GAPAR LR.PASAR PAGI SIMPANG LIMO. KEC. JAMBI LUARKOTA KAB MUARO JAMBI. PROV. JAMBI KODE POS 36363 KONTAK : 0822-4639-0308 PIMPINAN REDAKSI : YUKOSTI PANAMUSTA,SM PIMPINAN REDAKTUR : ANGGELIA KENY,STr.Kep Periklanan : Alin Ramadani, S.M Biro Muaro Jambi: Yukosti Panamusta Kota Jambi : Andri Irwanto Kab.Tanjabbarat: Heriansyah Kab. Tanjabtimur : Mukhsin Al-falah Kota Sungai Penuh : Hanafi Kab.Kerinci : Ilyas nashuha Kab. Tebo : Andika

Lebih baru Lebih lama