Wabup Junadi H. Mahir Hadiri Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD

 


Detiksupremasihukum.com, MUARO JAMBI - Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Menghadiri acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rensta PD 2025-2029,yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (11/04/2025).


Dalam sambutan ini Saya menyampaikan ini  salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.


Seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tahun 2025-2029 secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD Kabupaten. Penetapan RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 dilakukan setelah ditetapkannya RPJMD Provinsi atau paling lambat 6 (enam) bulan setelah di lantik Kepala Daerah Terpilih atau tanggal 20 Agustus 2025.


Yukosti Panamusta 

Detikasupremasihukum.com

PT. PATROLI HUKUM INDONESIA AHU NO - 00044032.AH.01.01. TAHUN 2026 NPWP. 1000 0000 0507 1510 NIB: 1608250015286 ALAMAT REDAKSI JLN.ABD GAPAR LR.PASAR PAGI SIMPANG LIMO. KEC. JAMBI LUARKOTA KAB MUARO JAMBI. PROV. JAMBI KODE POS 36363 KONTAK : 0822-4639-0308 PIMPINAN REDAKSI : YUKOSTI PANAMUSTA,SM PIMPINAN REDAKTUR : ANGGELIA KENY,STr.Kep Periklanan : Alin Ramadani, S.M Biro Muaro Jambi: Yukosti Panamusta Kota Jambi : Andri Irwanto Kab.Tanjabbarat: Heriansyah Kab. Tanjabtimur : Mukhsin Al-falah Kota Sungai Penuh : Hanafi Kab.Kerinci : Ilyas nashuha Kab. Tebo : Andika

Lebih baru Lebih lama